Page Blog

Pemkab Grobogan Perkuat Pengelolaan Sampah Hulu-Hilir Lewat Pusat Daur Ulang dan Energi Terbarukan

Administrator Siminfra Grobogan - https://siminfra.bappeda.grobogan.go.id
Fri, 23 January 2026

GROBOGAN, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Grobogan semakin mengintensifkan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir melalui pembangunan dan operasionalisasi Pusat Daur Ulang (PDU) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngembak, Kecamatan Purwodadi. Langkah ini menjadi bagian tak terpisahkan dari transformasi tata kelola sampah yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.

Pada Jumat (23/1/2026), Wakil Bupati Grobogan H. Sugeng Prasetyo, didampingi Sekda Anang Armunanto dan perangkat daerah terkait, melakukan peninjauan langsung ke TPA Ngembak sembari bersepeda bersama. Kunjungan ini sekaligus mengevaluasi kesiapan sarana dan prasarana serta sistem pengelolaan yang sudah berjalan.

Paradigma Baru: Sampah Jadi Sumber Daya

Dalam arahannya, Pemkab Grobogan menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak cukup hanya sekadar pengangkutan dan pembuangan akhir. Sampah harus diolah menjadi produk yang bernilai guna mendukung ekonomi dan lingkungan yang lebih sehat. Fokus utama PDU adalah mengubah sampah menjadi energi terbarukan melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF), yang dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif industri.

Sekda Anang Armunanto menyampaikan pentingnya penyediaan infrastruktur layak yang dibarengi dengan pengelolaan berkelanjutan agar memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan. Transformasi ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah sekaligus mendukung program energi bersih di tingkat regional maupun nasional.

Kemampuan Produksi dan Target Operasional

Pusat Daur Ulang (PDU) yang dibangun sejak 22 Agustus 2025 dirancang mampu mengolah hingga 200 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif, seperti petasol dan Refuse Derived Fuel (RDF), setelah seluruh hanggar selesai dibangun. Saat ini, hanggar PDU yang telah terbangun berukuran 35 x 20 meter dari total rencana seluas 35 x 80 meter. Pemanfaatan fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi timbunan sampah di TPA, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan sektor industri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, Heru Dwi Cahyono, menyatakan bahwa paradigma pengelolaan sampah kini bergeser dari sampah sebagai beban menjadi sumber daya yang memiliki potensi ekonomi. Produk RDF diharapkan dapat diminati oleh industri, terutama sektor semen dan energi yang mencari alternatif bahan bakar rendah emisi.

Pengelolaan Berkelanjutan dari Hulu hingga Hilir

Komitmen Grobogan dalam pengelolaan sampah mencakup seluruh alur, mulai dari pengurangan di tingkat hulu, koleksi dan pemilahan, hingga pengolahan di PDU dan pemanfaatan hasil olahan. Ini sejalan dengan konsep ekonomi sirkular yang menjadikan sampah sebagai bagian dari siklus produksi, bukan sekadar limbah yang dibuang.

Sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) juga menjadi faktor kunci dalam mengoptimalkan sistem pengelolaan ini, sehingga tata kelola persampahan di Grobogan dapat berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.

Dampak dan Harapan ke Depan

Dengan menghadirkan inovasi melalui PDU dan RDF, Pemkab Grobogan berharap dapat mengurangi volumen sampah yang masuk ke TPA secara signifikan serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat. Modernisasi sistem persampahan ini juga ditujukan untuk mendukung program energi terbarukan nasional dan menjadi model pengelolaan sampah di daerah lain.

Langkah ini memperkuat komitmen daerah untuk menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan.