Page Blog

Pemkab Grobogan Matangkan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Sekolah Rakyat dan Program Prioritas Nasional

Administrator Siminfra Grobogan - https://siminfra.bappeda.grobogan.go.id
Fri, 24 July 2026

Audiensi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan membahas mekanisme perizinan, kepastian lokasi, serta pemenuhan persyaratan penggunaan kawasan hutan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional di Kabupaten Grobogan.

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Grobogan terus mematangkan pelaksanaan sejumlah program prioritas nasional yang direncanakan di wilayah Kabupaten Grobogan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Audiensi tersebut dilakukan untuk memperoleh arahan dan kepastian mengenai mekanisme pemanfaatan kawasan hutan. Sejumlah program prioritas nasional yang sedang dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Grobogan berpotensi membutuhkan kawasan hutan, antara lain pembangunan Sekolah Rakyat, program KDKMP, serta program strategis lainnya.

Berdasarkan identifikasi awal Pemerintah Kabupaten Grobogan, sebagian lokasi yang direncanakan untuk mendukung pelaksanaan program-program tersebut beririsan dengan kawasan hutan. Karena itu, diperlukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan agar seluruh tahapan dapat berjalan lancar, memiliki kepastian hukum, dan tetap memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kehutanan.

Dalam audiensi tersebut, jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan membahas mekanisme dan persyaratan penggunaan kawasan hutan, data dan dokumen yang perlu disiapkan, pembagian kewenangan, koordinasi antarinstansi, serta langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Dua Alternatif Lokasi Sekolah Rakyat

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Grobogan. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan masih mengkaji dua alternatif lokasi pembangunan.

Alternatif pertama berada di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi. Sementara itu, alternatif kedua menggunakan kawasan hutan yang berada di wilayah Kecamatan Tawangharjo dan Kecamatan Wirosari.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Grobogan, Afi Wildani, mengatakan penentuan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat masih menunggu perkembangan proses evaluasi dan pemenuhan persyaratan dari pemerintah pusat.

“Masih berproses. Opsi menggunakan lahan di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi, atau kawasan hutan di Tawangharjo dan Wirosari masih kita pertimbangkan, menyesuaikan dengan perkembangan pemenuhan syarat-syarat dan hasil penilaian dari kementerian,” kata Afi.

Apabila lokasi pembangunan Sekolah Rakyat akhirnya menggunakan kawasan hutan, Pemerintah Kabupaten Grobogan harus memastikan seluruh prosedur dan persyaratan pemanfaatan kawasan tersebut telah dipenuhi.

Oleh karena itu, dalam kunjungan ke Jakarta, Pemerintah Kabupaten Grobogan secara khusus membahas tahapan penerbitan Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan atau IPPKH dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.

Pembahasan tersebut diperlukan untuk memberikan kejelasan mengenai prosedur yang harus ditempuh, dokumen yang perlu disiapkan, pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tahapan koordinasi dengan instansi terkait.

Selain berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, rombongan Pemerintah Kabupaten Grobogan juga melakukan koordinasi dengan Direktorat Infrastruktur Dukungan Pendidikan, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan penilaian terhadap usulan lokasi Sekolah Rakyat di Kelurahan Kalongan.

Dengan koordinasi kepada kedua kementerian tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap dapat memperoleh gambaran yang utuh sebelum menetapkan lokasi pembangunan. Setiap alternatif lokasi akan dinilai dari aspek kesiapan lahan, kesesuaian tata ruang, status penguasaan lahan, pemenuhan persyaratan, kemudahan pembangunan, hingga risiko yang mungkin muncul pada masa mendatang.

Investasi Jangka Panjang untuk SDM Grobogan

Afi menegaskan pembangunan Sekolah Rakyat bukan semata-mata sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Grobogan terhadap pelaksanaan program strategis nasional.

Lebih dari itu, Sekolah Rakyat diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan.

“Ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas dan daya saing SDM. Selain itu, kami berharap keberadaan Sekolah Rakyat nantinya juga mampu menggerakkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan afirmatif berbasis asrama yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera, terutama keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 dan desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Program tersebut tidak hanya ditujukan bagi anak-anak yang telah putus sekolah. Anak-anak dari keluarga miskin yang masih berada pada usia sekolah dan memenuhi kriteria juga dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti pendidikan dalam lingkungan yang lebih baik.

Melalui sistem pendidikan berbasis asrama, peserta didik diharapkan memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, pembinaan karakter, dan lingkungan belajar yang mendukung perkembangan mereka secara lebih optimal.

Menurut Afi, tujuan utama Sekolah Rakyat adalah memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Pendidikan diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk meningkatkan kemampuan, daya saing, dan taraf hidupnya.

“Harapannya mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup sehingga dapat ikut mewujudkan Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Tetap Mempertimbangkan Kondisi Sekolah yang Ada

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan yang telah tersedia. Banyaknya sekolah dasar di Kabupaten Grobogan yang mengalami kekurangan peserta didik menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam penyusunan rencana pembangunan Sekolah Rakyat.

Pemerintah daerah tidak ingin penetapan lokasi maupun pelaksanaan program menimbulkan persoalan baru terhadap keberlangsungan sekolah-sekolah yang telah ada. Oleh sebab itu, seluruh aspek masih terus dikaji dan dievaluasi secara hati-hati.

“Banyaknya SD yang minim murid di Grobogan juga menjadi pertimbangan kami. Semuanya masih berproses dan dievaluasi, sambil mengantisipasi berbagai kemungkinan risiko yang ada,” pungkas Afi.

Mendukung Program Lainnya

Selain Sekolah Rakyat, pembahasan pemanfaatan kawasan hutan juga berkaitan dengan persiapan program KDKMP dan sejumlah program prioritas nasional lainnya di Kabupaten Grobogan.

Audiensi dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran yang perlu dipersiapkan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Hasil pembahasan tersebut dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah, termasuk melalui Perubahan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2027.

Koordinasi lintas kementerian dan perangkat daerah menjadi bagian penting agar program prioritas nasional dapat dilaksanakan secara tepat waktu tanpa mengabaikan aspek legalitas, tata ruang, kehutanan, lingkungan hidup, serta keberlanjutan pembangunan.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berupaya memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, menggerakkan perekonomian daerah, dan tetap menjaga kelestarian kawasan hutan.